Salip Bank, Pinjaman Online Serap Ratusan Ribu Tenaker

Ilustrasi.

Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melansir penyerapan tenaga kerja oleh industri financial technology (fintech) dengan skema P2P Lending sebanyak 362.312 orang. Angka ini melampaui penyerapan tenaga kerja oleh industri keuangan konvensional.

Dalam riset tersebut, Indef menyebut sektor jasa keuangan perbankan hanya menyerap 9.791 tenaga kerja. Disusul, sektor jasa asuransi mempekerjakan 7.338 orang, dan dana pensiun mempekerjakan 14.620 orang.

Sementara itu, sektor jasa lainnya, seperti programmer, developer aplikasi dan sejenisnya menyerap tenaga kerja hingga 100.883 orang.

Serapan tenaga kerja industri fintech P2P Lending terbanyak di sektor perdagangan selain mobil dan sepeda motor. Kemudian, jasa lembaga keuangan lainnya, pertanian, kehutanan dan perikanan, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang.


Lewat riset bertajuk Studi Dampak Fintech P2P Lending Terhadap Perekonomian Nasional itu, INDEF juga mengklaim kontribusi pinjaman online terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp60 triliun.


Kehadiran fintech P2P Lending juga disebut turut menurunkan angka kemiskinan hingga 0,70 persen atau sebanyak 177 ribu jiwa.


Share:

Recent Posts