Kontrak Blok Corridor Diperpanjang, Negara Dapat Rp3,5 T

Ilustrasi.

 Kementerian ESDM resmi memperpanjang Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (WK) Corridor dengan skema gross split. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bagi hasil blok minyak dan gas (migas) itu dengan ConocoPhillips melalui anak usahanya ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kontrak bagi hasil blok migas yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu akan berlaku untuk 20 tahun ke depan. Kontrak ini berlaku efektif mulai 20 Desember 2023.

"Penandatangan ini sudah melalui rangkaian evaluasi dan pertimbangan dari Kementerian ESDM dan SKK Migas, hingga akhirnya Kementerian ESDM memberikan keputusan kelanjutan Blok Corridor pada Juli lalu," ujarnya, Senin (11/11).


Sejak 2012, blok migas itu dioperatori oleh ConocoPhillips (Grissik) Ltd. dengan hak partisipasi (participating interest) sebesar 54 persen. Sisanya, hak kelola blok ini dipegang oleh PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 10 persen, dan Talisman (Corridor) Ltd. atau Repsol Energy sebesar 36 persen.

Usai penandatanganan, Arifin berpesan agar kontraktor senantiasa menjaga dan meningkatkan laju produksi di Blok Corridor.Dalam kontrak kerja sama yang baru, terdapat perubahan porsi kepemilikan hak partisipasi, namun kepemilikannya tetap. Porsi ConocoPhillips (Grissik) Ltd. turun menjadi 46 persen, lalu PT Pertamina Hulu Energi Corridor memegang hak partisipasi sebesar 30 persen. Sementara itu, Talisman (Corridor) Ltd. atau Repsol Energy mengempit hak partisipasi sebesar 24 persen.

Hak partisipasi yang dimiliki oleh kontraktor tersebut termasuk hak partisipasi 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Arifin menuturkan pemerintah menganggap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) eksisting memiliki kemampuan teknis dan keuangan yang baik untuk mengelola Blok Corridor.

Ia menambahkan perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$250 juta setara Rp3,5 triliun mengacu kurs Rp14 ribu per dolar AS. Selain itu, negara juga mengantongi pemasukan senilai US$250 juta dari bonus tanda tangan (signature bonus).


"Kontraktor juga diharap melaksanakan komitmen-komitmen yang tertuang dalam kontrak termasuk Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas," katanya.

Dalam tiga tahun pertama, ConocoPhillips akan bertindak sebagai operator. Selanjutnya, PT Pertamina (Persero) akan menjadi operator hingga akhir masa kontrak.

Sebagai informasi, produksi gas Blok Corridor merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, yakni sebesar 1.100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 12 persen dari total produksi gas domestik saat ini. Sementara itu produksi minyak dan kondensat Blok Corridor mencapai 6.600 juta barel minyak per hari (bph).

Share:

Recent Posts